Jumat, 07 Desember 2012

Perbedaan pada Almanak 1434H - 2013M


Perbedaan pada Almanak 1434H*
Mohammad Iqbal Santoso

Dewan Hisab dan Rukyat PP Persis telah menetapkan Almanak 1434H/2013M, yang insyaAllah akan diterbitkan oleh majalah Risalah. Penyusunan Almanak tersebut mengacu pada hisab imkanurrukyat dengan kriteria Astronomis yang telah diputuskan dalam Keputusan Bersama Dewan Hisab Rukyat dan Dewan Hisbah Persis 31 Maret 2012 yang lalu. Setelah menerima masukan dan pendapat dari Ketum PP Persis dan beberapa anggota Dewan Hisbah, maka pada hari Sabtu, 28 Syawwal 1433H (15 September 2012) pada sidang terbatas Dewan Hisbah dan Dewan Hisab dan Rukyat telah ditetapkan Keputusan Bersama DHR dan Dewan Hisbah PP Persis tentang Almanak Islam 1434 H

Persis telah memutuskan bahwa penetapan awal bulan hijriyyah menggunakan hisab imkanurrukyat dengan kriteria astronomi, yaitu kriteria yang didasarkan pada prinsip visibilitas hilal yang ilmiah dan teruji. Kriteria tersebut dirumuskan berdasarkan data hasil pengamatan empirik penampakan hilal yang dihimpun dari berbagai lembaga yang kompeten. Hisab imkanurrukyat kriteria astronomi yang ditetapkan Persis adalah awal bulan hijriyyah ditetapkan jika setelah terjadi ijtima, posisi bulan pada waktu ghurub (terbenam matahari) di wilayah Indonesia sudah memenuhi syarat: Beda tinggi antara bulan dan matahari minimal 4 derajat, dan Jarak busur antara bulan dan matahari minimal sebesar 6.4 derajat.

Konsekwensi penggunaan hisab imkanurrukyat kriteria Astronomis tersebut maka Almanak Persis 1434H/2013M (pada beberapa bulan tertentu) diperkirakan akan berbeda dengan kalender Muhamadiyah yang menggunakan hisab wujudul-hilal serta berbeda pula dengan kalender Pemerintah yang menggunakan kriteria MABIMS. Berdasarkan perhitungan DHR Persis pada tahun 1434H/2013M ada 3 (tiga) bulan yang akan berbeda dengan kalender Pemerintah yaitu awal bulan Rajab1434 (Mei 2013), Dzulhijjah 1434 (Oktober 2013) serta Shaffar 1435H (Desember 2013) untuk ketiga bulan tersebut awal bulannya berbeda sehari setelah kalender Pemerintah (kemenag). Perbedaan pada bulan Rojab 1434H dan Shoffar 1435H pengaruhnya tidak akan terlalu dirasakan ummat, tetapi potensi perbedaan awal bulan Dzulhijjah 1434/2013 yang akan datang akan berakibat pada perbedaan pelaksanaan shalat Idul Adha 1434H antara Persis dan Pemerintah, sehingga bisa jadi isu nasional.

Berikut data Almanak 1434-2013 yang berpotensi berbeda:
Awal Bulan
Pemerintah
Muhamadiyah
PERSIS
ketr
Shaffar 1434H
Sabtu, 15 Des 2012
Jum’at, 14 Des 2012
Sabtu, 15 Des 2012
0˚<h<1˚
Rajab 1434
Sabtu, 11 Mei 2013
Sabtu, 11 Mei 2013
Ahad, 12 Mei 2013
h> 3˚; E < 6.4˚
Ramadhan 1434
Rabu, 10 Juli 2013
Selasa, 9 Juli 2013
Rabu, 10 Juli 2013
0˚<h<1˚
Dzulhijjah 1434
Ahad, 6 Okt. 2013
Ahad, 6 Okt. 2013
Senin, 7 Okt. 2013
h> 3˚; E < 6.4˚
Idul Adha 1434
Selasa, 15 Okt. 2013
Selasa, 15 Okt. 2013
Rabu, 16 Okt 2013

Shaffar 1435H
Rabu, 4 Des. 2013
Rabu, 4 Des. 2013
Kamis, 5 Des. 2013
h> 4˚ ; E < 6.4˚
Keterangan: Kriteria Hisab imkan rukyat pemerintah/MABIMS: h> 2˚; Kriteria wujudul hilal Muhamadiyah h> 0˚ & Kriteria Hisab imkan rukyat Persatuan Islam h>4˚ dan e>6,4˚
Perbedaan awal bulan Shaffar dan Rajab tidak terlalu berpengaruh/terasa, tetapi perbedaan awal Ramadhan dan Idul Adha dampaknya akan sangat dirasakan ummat. Untuk awal Ramadhan 1434 walaupun berbeda dengan Muhamadiyah almanak Persis insyaAllah akan sama dengan Pemerintah dan mayoritas ummat Islam lainnya karena walaupun ada yang melaporkan “melihat” hilal, kesaksian hilal tersebut insyaAllah tidak akan diakui oleh Pemerintah dan juga NU, karena tidak rasional (bertentangan dengan kriteria MABIMS)
Untuk penetapan Idul Adha 1434H, data bulan menjelang Dzulhijjah adalah sebagai berikut: ijtima terjadi Sabtu, 5 Oktober 2013 jam 07.35 WIB saat magrib di wilayah Indonesia tinggi hilal lebih 3˚tetapi kurang dari 4˚ (3˚< t <4˚) dan Elongasi atau jarak busur matahari-bulan lebih dari 5˚ dan kurang dari 6˚ (5˚< E <6˚). Berdasarkan data tersebut  Muhamadiyah akan menetapkan Idul Adha Selasa, 15 Oktober 2013, dan Persis Rabu, 16 Oktober 2013. Sedangkan  NU dan Pemerintah tergantung pada hasil Rukyat, jika ada laporan kesaksian hilal, maka NU dan Pemerintah (jika menerima laporan tersebut) akan menetapkan Idul Adha sama dengan Muhamadiyah Selasa 15 Oktober 2013. Tetapi jika tidak ada kesaksian hilal atau menolak kesaksian Rukyat maka NU dan Pemerintah akan menetapkan Idul Adha sama dengan Persis, yaitu Rabu, 16 Oktober 2013.
Menurut kriteria astronomi yang dianut Persis posisi bulan akhir Dzulqadah 1434H yang akan datang (walau berada di atas ufuk) tidak mungkin terlihat sebagai hilal, sehingga jika ada yang bersaksi melihat hilal, kesaksian tersebut wajib ditolak. Persis mungkin saja menerima kesaksian rukyat jika kesaksian rukyat tersebut disertai bukti autentik (disertai rekaman/foto hilal yang dilengkapi data astronomisnya)
Yang harus diantisipasi karena perbedaan Idul Adha 1434 yang akan datang, adalah berkenaan dengan tempat shalat Idul Adha yang dikelola Jam’iyyah yang menggunakan lapangan milik instansi pemerintah/swasta yang liburnya berbeda, karena akan bermasalah jika melaksanakan shalat Idul Adha saat kantor pemerintah/swasta tersebut tidak libur, sehingga perlu disiapkan tempat shalat Id cadangan yang tidak mengganggu.
Karena diperkirakan ada potensi perbedaan tersebut di atas, untuk kesatuan dan keutuhan jam’iyyah maka bagi segenap unsur/badan/lembada di lingkungan jam’iyyah Persis yang bermaksud menerbitkan kalender/almanak 1434H/2013M, dapat berkonsultasi dan meminta naskahnya kepada DHR Persis atau Bidgar Kominfo PP Persis. (DHR PP Persis juga melayani konsultasi arah Qiblat Masjid/musholla dan jadwal Shalat untuk seluruh wilayah)

* diterbitkan pada Majalah Risalah Dzulhijjah 1434/Nopember 2012

2 komentar:

  1. Bismillah, harus ada persamaan penetapan jadwal sholat, pemerintah, muhamadiyah maupun persis supaya adzan sama dengan masjid-masjid yang berdekatan. Akhi kunjungi SITUS ISLAM OMA SUPARTANA. Pusat download ktab-kitab hadits gratis. Terbaru KITAB 9 IMAM di lengkapi teks arab dan terjemah Indonesia. Full dan lengkap

    BalasHapus
  2. " Menurut kriteria astronomi yang dianut Persis posisi bulan akhir Dzulqadah 1434H yang akan datang (walau berada di atas ufuk) tidak mungkin terlihat sebagai hilal, sehingga jika ada yang bersaksi melihat hilal, kesaksian tersebut wajib ditolak. Persis mungkin saja menerima kesaksian rukyat jika kesaksian rukyat tersebut disertai bukti autentik (disertai rekaman/foto hilal yang dilengkapi data astronomisnya)", Pak Ust M.Iqbal Santoso, hemat Saya penjelasan Pak Ust yg Saya kutip di atas alur logikanya bertentangan, karena di satu sisi mengatakan wajib di tolak (jika ada yg mengaku melihat hilal, karena di yakini hilal tidak mungkin terlihat ) di kalimat berikutnya bisa di terima kalau ada buktinya, jadi keyakinannya jadi seperti apa dong ?, trus faktanya kemudian saat sidang Itsbat ternyata ada yg mengaku melihat hilal dan diakui Persis (karena katanya ada buktinya, sehingga Persis merubah keputusan hari Idul Adha yg tadinya tgl 16 Okt ( yg sdh terlanjur di umumkan ke Jam'iyyahnya) menjadi tgl 15 Okt, pertanyaan berikutnya, apakah Standard IR yg di pakai / di yakini Persis masih Valid ?

    BalasHapus