Perbedaan pada Almanak 1434H*
Mohammad
Iqbal Santoso
Dewan Hisab dan Rukyat PP Persis telah menetapkan
Almanak 1434H/2013M, yang insyaAllah akan diterbitkan oleh majalah Risalah.
Penyusunan Almanak tersebut mengacu pada hisab imkanurrukyat dengan kriteria
Astronomis yang telah diputuskan dalam Keputusan Bersama Dewan Hisab Rukyat dan
Dewan Hisbah Persis 31 Maret 2012 yang lalu. Setelah menerima masukan dan
pendapat dari Ketum PP Persis dan beberapa anggota Dewan Hisbah, maka pada hari
Sabtu, 28 Syawwal 1433H (15 September 2012) pada sidang terbatas Dewan Hisbah
dan Dewan Hisab dan Rukyat telah ditetapkan Keputusan Bersama DHR dan Dewan
Hisbah PP Persis tentang Almanak Islam 1434 H
Persis telah memutuskan bahwa penetapan awal bulan
hijriyyah menggunakan hisab imkanurrukyat dengan kriteria astronomi, yaitu kriteria
yang didasarkan pada prinsip visibilitas hilal yang ilmiah dan teruji. Kriteria
tersebut dirumuskan berdasarkan data hasil pengamatan empirik penampakan hilal
yang dihimpun dari berbagai lembaga yang kompeten. Hisab imkanurrukyat kriteria
astronomi yang ditetapkan Persis adalah awal
bulan hijriyyah ditetapkan jika setelah terjadi ijtima, posisi bulan pada waktu
ghurub (terbenam matahari) di wilayah Indonesia sudah memenuhi syarat: Beda
tinggi antara bulan dan matahari minimal 4 derajat, dan Jarak busur antara
bulan dan matahari minimal sebesar 6.4 derajat.
Konsekwensi penggunaan hisab imkanurrukyat kriteria
Astronomis tersebut maka Almanak Persis 1434H/2013M (pada beberapa bulan tertentu)
diperkirakan akan berbeda dengan kalender Muhamadiyah yang menggunakan hisab
wujudul-hilal serta berbeda pula dengan kalender Pemerintah yang menggunakan
kriteria MABIMS. Berdasarkan perhitungan DHR Persis pada tahun 1434H/2013M ada
3 (tiga) bulan yang akan berbeda dengan kalender Pemerintah yaitu awal bulan
Rajab1434 (Mei 2013), Dzulhijjah 1434 (Oktober 2013) serta Shaffar 1435H (Desember
2013) untuk ketiga bulan tersebut awal bulannya berbeda sehari setelah kalender
Pemerintah (kemenag). Perbedaan pada bulan Rojab 1434H dan Shoffar 1435H
pengaruhnya tidak akan terlalu dirasakan ummat, tetapi potensi perbedaan awal
bulan Dzulhijjah 1434/2013 yang akan datang akan berakibat pada perbedaan
pelaksanaan shalat Idul Adha 1434H antara Persis dan Pemerintah, sehingga bisa
jadi isu nasional.
Berikut data Almanak 1434-2013 yang
berpotensi berbeda:
Awal Bulan
|
Pemerintah
|
Muhamadiyah
|
PERSIS
|
ketr
|
Shaffar 1434H
|
Sabtu, 15 Des 2012
|
Jum’at, 14 Des 2012
|
Sabtu, 15 Des 2012
|
0˚<h<1˚
|
Rajab 1434
|
Sabtu, 11 Mei 2013
|
Sabtu, 11 Mei 2013
|
Ahad, 12 Mei 2013
|
h> 3˚; E < 6.4˚
|
Ramadhan 1434
|
Rabu, 10 Juli 2013
|
Selasa, 9 Juli 2013
|
Rabu, 10 Juli 2013
|
0˚<h<1˚
|
Dzulhijjah 1434
|
Ahad, 6 Okt. 2013
|
Ahad, 6 Okt. 2013
|
Senin, 7 Okt. 2013
|
h> 3˚; E < 6.4˚
|
Idul Adha 1434
|
Selasa, 15 Okt. 2013
|
Selasa, 15 Okt. 2013
|
Rabu, 16 Okt 2013
|
|
Shaffar 1435H
|
Rabu, 4 Des. 2013
|
Rabu, 4 Des. 2013
|
Kamis, 5 Des. 2013
|
h> 4˚ ; E < 6.4˚
|
Keterangan: Kriteria Hisab imkan rukyat pemerintah/MABIMS: h> 2˚; Kriteria wujudul hilal Muhamadiyah h> 0˚ & Kriteria Hisab imkan rukyat
Persatuan Islam h>4˚ dan e>6,4˚
Perbedaan awal bulan Shaffar dan Rajab tidak terlalu berpengaruh/terasa,
tetapi perbedaan awal Ramadhan dan Idul Adha dampaknya akan sangat dirasakan
ummat. Untuk awal Ramadhan 1434 walaupun berbeda dengan Muhamadiyah almanak
Persis insyaAllah akan sama dengan Pemerintah dan mayoritas ummat Islam lainnya
karena walaupun ada yang melaporkan “melihat” hilal, kesaksian hilal tersebut insyaAllah
tidak akan diakui oleh Pemerintah dan juga NU, karena tidak rasional
(bertentangan dengan kriteria MABIMS)
Untuk penetapan Idul Adha 1434H, data bulan menjelang Dzulhijjah adalah
sebagai berikut: ijtima terjadi Sabtu, 5 Oktober 2013 jam 07.35 WIB saat magrib
di wilayah Indonesia tinggi hilal lebih 3˚tetapi kurang dari 4˚
(3˚< t <4˚) dan Elongasi atau jarak busur matahari-bulan lebih dari 5˚ dan kurang dari 6˚ (5˚< E <6˚). Berdasarkan data tersebut Muhamadiyah akan menetapkan Idul Adha Selasa,
15 Oktober 2013, dan Persis Rabu, 16 Oktober 2013. Sedangkan NU dan Pemerintah tergantung pada hasil
Rukyat, jika ada laporan kesaksian hilal, maka NU dan Pemerintah (jika menerima
laporan tersebut) akan menetapkan Idul Adha sama dengan Muhamadiyah Selasa 15
Oktober 2013. Tetapi jika tidak ada kesaksian hilal atau menolak kesaksian
Rukyat maka NU dan Pemerintah akan menetapkan Idul Adha sama dengan Persis,
yaitu Rabu, 16 Oktober 2013.
Menurut kriteria astronomi yang dianut Persis posisi bulan akhir
Dzulqadah 1434H yang akan datang (walau berada di atas ufuk) tidak mungkin
terlihat sebagai hilal, sehingga jika ada yang bersaksi melihat hilal,
kesaksian tersebut wajib ditolak. Persis mungkin saja menerima kesaksian rukyat
jika kesaksian rukyat tersebut disertai bukti autentik (disertai rekaman/foto
hilal yang dilengkapi data astronomisnya)
Yang harus diantisipasi karena perbedaan Idul Adha 1434 yang akan
datang, adalah berkenaan dengan tempat shalat Idul Adha yang dikelola Jam’iyyah
yang menggunakan lapangan milik instansi pemerintah/swasta yang liburnya
berbeda, karena akan bermasalah jika melaksanakan shalat Idul Adha saat kantor
pemerintah/swasta tersebut tidak libur, sehingga perlu disiapkan tempat shalat
Id cadangan yang tidak mengganggu.
Karena diperkirakan ada potensi perbedaan tersebut di atas, untuk
kesatuan dan keutuhan jam’iyyah maka bagi segenap unsur/badan/lembada di
lingkungan jam’iyyah Persis yang bermaksud menerbitkan kalender/almanak
1434H/2013M, dapat berkonsultasi dan meminta naskahnya kepada DHR Persis atau
Bidgar Kominfo PP Persis. (DHR PP Persis juga melayani konsultasi arah Qiblat
Masjid/musholla dan jadwal Shalat untuk seluruh wilayah)
* diterbitkan pada Majalah Risalah Dzulhijjah 1434/Nopember 2012
Bismillah, harus ada persamaan penetapan jadwal sholat, pemerintah, muhamadiyah maupun persis supaya adzan sama dengan masjid-masjid yang berdekatan. Akhi kunjungi SITUS ISLAM OMA SUPARTANA. Pusat download ktab-kitab hadits gratis. Terbaru KITAB 9 IMAM di lengkapi teks arab dan terjemah Indonesia. Full dan lengkap
BalasHapus" Menurut kriteria astronomi yang dianut Persis posisi bulan akhir Dzulqadah 1434H yang akan datang (walau berada di atas ufuk) tidak mungkin terlihat sebagai hilal, sehingga jika ada yang bersaksi melihat hilal, kesaksian tersebut wajib ditolak. Persis mungkin saja menerima kesaksian rukyat jika kesaksian rukyat tersebut disertai bukti autentik (disertai rekaman/foto hilal yang dilengkapi data astronomisnya)", Pak Ust M.Iqbal Santoso, hemat Saya penjelasan Pak Ust yg Saya kutip di atas alur logikanya bertentangan, karena di satu sisi mengatakan wajib di tolak (jika ada yg mengaku melihat hilal, karena di yakini hilal tidak mungkin terlihat ) di kalimat berikutnya bisa di terima kalau ada buktinya, jadi keyakinannya jadi seperti apa dong ?, trus faktanya kemudian saat sidang Itsbat ternyata ada yg mengaku melihat hilal dan diakui Persis (karena katanya ada buktinya, sehingga Persis merubah keputusan hari Idul Adha yg tadinya tgl 16 Okt ( yg sdh terlanjur di umumkan ke Jam'iyyahnya) menjadi tgl 15 Okt, pertanyaan berikutnya, apakah Standard IR yg di pakai / di yakini Persis masih Valid ?
BalasHapus